Page 5 - Buku Praktis Keprotokolan
P. 5
Buku Praktis Keprotokolan 05
Dasar Hukum
Undang - Undang RI No. 24 Tahun 2009 Peraturan Menteri dalam Negeri No.56 Tahun
Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Negara Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota
Undang - Undang Nomor, 09 Tahun 2010
Tentang Keprotokolan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 16
Tahun 2021
Undang - Undang RI Nomor, 23 Tahun Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
2014 dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kalimantan
Tentang Pemerintah Daerah Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 Tradisi, Adat Istiadat dan Kebiasaan Setempat
Tentang Pelaksanaan Undang - Undang Azaz Timbal Balik
Nomor 9 Tahun 2010 Logika Umum
Ruang Lingkup Keprotokolan
Undang - Undang No. 09 Tahun 2010, Pasal 4 Ayat 1, Mengatakan bahwa ruang lingkup
Keprotokolan meliputi :
Tata Tempat
Pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing,
dan/atau Organisasi Internasional, serta Tokoh Masyarakat tertentu dalam Acara Kenegaraan atau
Acara Resmi
Tata Upacara
Aturan Untuk Melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.
Tata Penghormatan
Aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan,
Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam
Acara Kenegaraan atau Acara Resmi, termasuk juga dengan tata penghormatan kepada Lambang
Negara.
Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim