Page 30 - Buku Praktis Keprotokolan
P. 30
Buku Praktis Keprotokolan 30
Jenis Kunjungan Antar Negara
Kunjungan Kenegaraan
Kunjungan yang dilakukan oleh kepala negara (raja, presiden, sultan, ratu, paus, atau yang
dipertuan agung) dalam suatu periode masa jabatan dan baru pertama kali diadakan
Tujuan memperkenalkan diri atau mengawali suatu perjanjian kerjasama kedua negara dalam
bidang tertentu.
Kunjungan Resmi
Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri, kanselir) untuk
pertama kalinya atau kunjungan kepala negara untuk kedua kalinya atau lebih
Tujuan menindaklanjuti atau mengembangkan suatu perjanjian kerjasama yang telah disepakati
sebelumnya atau berdasarkan undangan negara yang bersangkutan.
Kunjungan Kerja
Kunjungan yang ketiga kali atau lebih oleh Kepala Negara/ Kepala Pemerintahan ke negara
yang sama atau,
Kunjungan oleh Kepala Negara/Pemerintahan dalam rangka menghadiri pertemuan - pertemuan
internasional seperti konferensi tingkat tinggi.
Kunjungan Pribadi
Kunjungan yang keperluan pribadi/khusus dan semaksimal mungkin mengurangi hal-hal yang
bersifat keprotokolan.
Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim