Page 31 - Buku Praktis Keprotokolan
P. 31

Buku Praktis Keprotokolan                                                                             31


          Pengaturan Kunjungan







                                                                     “Kunjungan kerja merupakan


                                                                      bagian dari acara resmi yang


                                                                       dilaksanakan dalam rangka

                                                                     pelaksanaan tugas, pokok dan


                                                                       fungsi Pemerintah Provinsi


                                                                     Kalimantan Timur ke Daerah -

                                                                       Daerah yang ada di Wilayah


                                                                          Kalimantan Timur dan


                                                                     pelaksanaan tugas, pokok, dan

                                                                      fungsi Kepala Daerah, Wakil


                                                                               Kepala Daerah”





               Kunjungan dalam rangka pemantauan dan evaluasi, jenis kunjungan yang dilakukan

               untuk  mengetahui  dan  mengamati  perkembangan  dan  kemajuan,  identifikasi  suatu

               permasalahan  dan  mencari  upaya  pemecahan  dalam  suatu  masalah  yang  berkaitan


               dengan suatu kebijakan dan program Pemerintahan Daerah.


               Kunjungan dalam rangka memenuhi undangan suatu acara, merupakan kunjungan

               resmi  yang  dilaksanakan  dalam  rangka  memenuhi  undangan  dari  panitia  kegiatan


               baik  dari  Kementerian  /  Lembaga  Pemerintah  Daerah  ,  maupun  dari  organisasi

               lainnya.
















                                                                        Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36